RENSTRA perangkat daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah lima tahunan yang berisi tujuan, sasaran, program, dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Penyusunannya berpedoman pada RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan 2025–2029 serta diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung sasaran pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati FDW menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penyusunan RENSTRA. “Bimtek ini diharapkan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan, sehingga mampu merumuskan RENSTRA yang selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah serta dituangkan dalam program yang tepat sasaran,” ujarnya.

Bupati juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar mampu memahami persoalan daerah, menyusun indikator kinerja yang jelas, serta melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan RENSTRA. “RENSTRA yang disusun bukan hanya memenuhi aturan, tetapi harus menjadi cerminan akurat dari visi dan misi kepala daerah untuk mewujudkan Minahasa Selatan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tambahnya.(WEN/**)

Sumber : Gy Diskominfo Minsel