Namun, lanjutnya, massa aksi di Gapura Uncen Atas tetap memaksa melakukan long march hingga memicu keributan. Bahkan, petugas kepolisian sempat dilempari batu dan botol.

“Empat orang penanggung jawab aksi telah kami amankan karena diduga memprovokasi massa hingga terjadi keributan,” tegas Kapolresta.

Dalam pengamanan aksi tersebut, sebanyak 670 personel gabungan diturunkan dan ditempatkan di beberapa titik, termasuk di wilayah Abepura dan Heram. Meski aksi Solidaritas Aksi Uncen tidak mendapatkan izin resmi, polisi tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Pada prinsipnya, ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja. Contohnya di Gapura Uncen Bawah, massa bisa menyampaikan aspirasi secara tertib. Berbeda dengan di Uncen Atas, mereka memaksakan long march, sehingga kami tidak bisa mengizinkan,” pungkas Kapolresta Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.(ARS)