
Digelandang: Tiga tersangka dugaan kasus begal yang menewaskan pengemudi ojek online di Kampung Nendali, berhasil dilumpuhkan dan digelandang anggota Polres Jayapura ke ruang tahanan Senin (6/10/2025).(Foto: Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Satuan Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Seprianto Lapu (36). Aksi sadis tersebut terjadi di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (25/9/2025) pagi.
Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat menjelaskan, ketiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial HU (18), YN (19), dan HVK (18). Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan, aksi kejahatan ini dilakukan lima orang. Dua pelaku lain sudah kami identifikasi dan kini berstatus buronan,” ungkap Kompol Erol saat konferensi pers di Mapolres Jayapura, Senin (6/10/2025).

Foto: Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat didampingi Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Robertus Rengil, serta tim penyidik Polres Jayapura saat menggelar press release.(Ist)
Tinggalkan Balasan