Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan aset negara hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

Di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang, Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Prosesi penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan kepada media.