
Foto : Tersangka YU alias Ongen (28).(Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id –Berharap Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) untuk merajut kebahagiaan. Namun bagi YU alias Ongen (28), justru berujung di hotel prodeo alias sel jeruji besi.
Cerita itu bermula pada Jumat (3/10/2025) siang, di kawasan Jalan Guru Balai LPMP II, Kotaraja, Distrik Abepura. Kala itu, cuaca cukup terik, eorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun, sebut saja Ade -nama disamarkan, tengah bergegas menuju kios atas permintaan neneknya. Tak disangka, langkah kecilnya justru membawanya ke pelukan orang yang salah, seorang pria yang pernah hadir dalam kehidupan ibunya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H., pelaku tiba-tiba muncul di depan kios dan membujuk korban agar ikut bersamanya. Tanpa curiga, Ade menuruti ajakan itu. Ia dibonceng pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, meninggalkan rumah tanpa pamit kepada keluarga.
“Pelaku membawa korban tanpa izin keluarga. Setelah laporan diterima dari nenek korban, kami langsung lakukan penyelidikan. Informasi yang beredar di media sosial tentang penculikan anak turut membantu mempercepat penelusuran,” ujar Kompol Dewa Ditya di Mapolresta, Senin (6/10/2025).
Tinggalkan Balasan