Kapolresta menekankan bahwa kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya mengingatkan kepada tujuh anggota Polresta Jayapura Kota yang malas masuk kantor agar segera memperbaiki sikap dan kembali melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diemban,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, ketidakhadiran personel tanpa alasan yang sah merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang memiliki konsekuensi tegas sesuai peraturan Polri.

“Ketidakhadiran tujuh personel ini tanpa alasan yang sah, dan hal tersebut adalah pelanggaran. Ada aturan yang mengatur setiap anggota Polri, dan kedisiplinan itu sudah melekat sejak mereka dilantik sebagai Bhayangkara,” tutur Kapolresta.

Kombes Pol Fredickus berharap imbauan ini menjadi momentum bagi seluruh personel Polresta Jayapura Kota untuk memperkuat komitmen disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Semoga imbauan ini menjadi pengingat bagi tujuh personel tersebut dan seluruh anggota Polresta Jayapura Kota untuk lebih menanamkan disiplin serta rasa tanggung jawab dalam tugas,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota.

Berikut Grafis nama anggota Polri: