MoU : Bupati Jayapura Yunus Wonda didampingi Wakil Bupati Haris R. Yocku menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung serta para Wakil Ketua I, II, dan III, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/10/2025).(Foto : Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar rapat paripurna sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Jayapura Yunus Wonda menjelaskan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,4 triliun.
“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Jayapura, tetapi juga di berbagai daerah lain akibat kebijakan nasional,” ujar Yunus kepada wartawan usai penandatanganan MoU.