RESMI: Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

TOMOHON, KLIKJO.ID- Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Anugerah Hall, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi MAP, jajaran perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menegaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.

“Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS menjadi fondasi penting dalam proses penganggaran daerah, karena memuat kondisi makro ekonomi dan fiskal, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, arah kebijakan fiskal, serta prioritas pembangunan.

Menurut Caroll, forum konsultasi publik menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan awal secara terbuka agar arah kebijakan dan alokasi anggaran sejalan dengan kebutuhan publik dan prioritas pembangunan Kota Tomohon.

Ia mengungkapkan bahwa tema pembangunan daerah Kota Tomohon Tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah “Memperkuat transformasi tata kelola, SDM berdaya saing, infrastruktur berwawasan lingkungan, dan ekonomi yang berkelanjutan.”

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menetapkan delapan fokus prioritas pembangunan untuk tahun 2026, yakni:

1. Peningkatan kerukunan umat beragama, nilai budaya, demokrasi, dan karakter kebangsaan.

2. Peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan berkelanjutan.

3. Peningkatan kualitas infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

4. Pengembangan pariwisata yang maju dan berkelanjutan.

5. Penguatan daya saing daerah, produk unggulan, dan investasi.

6. Pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan perlindungan sosial.

7. Peningkatan pelayanan publik, digitalisasi layanan, inovasi daerah, dan reformasi birokrasi.

8. Stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah pada tahun anggaran 2026. Ia menyebutkan, alokasi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar Rp171,2 miliar, dari Rp599,7 miliar menjadi Rp428,5 miliar.

Kondisi tersebut, kata Caroll, menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dalam mengelola keuangan serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa langkah strategis yang akan ditempuh antara lain:

• Memfokuskan belanja pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

• Menerapkan prinsip money follows program dengan alokasi anggaran berbasis kinerja.

• Melakukan efisiensi terhadap belanja operasional dan kegiatan seremonial yang tidak mendesak.

• Mengembangkan potensi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

• Mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, BUMD, dan lembaga non-pemerintah.

Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses penyusunan KUA-PPAS dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam pembangunan daerah.

“Saya yakin, dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, kita mampu menjawab berbagai tantangan dan mewujudkan Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.(REQ/*)