RDP: Kegiatan Komisi III DPRD Kota Tomohon yang dihelat Rabu (15/10/2025).

TOMOHON, KLIKJO.ID — Komisi III DPRD Kota Tomohon memanggil manajemen PT Kawanua Puspa Buana (pengelola Jordan Bakery) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tomohon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD, Rabu (15/10/2025).

Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan sejumlah pekerja Jordan Bakery yang mengaku tidak menerima hak-hak normatif mereka.

Ketua Komisi III, Maria Pijoh, yang memimpin jalannya RDP didampingi Wakil Ketua Syalom Mokorimban, Sekretaris Rocky Polii, serta anggota Herson Raemah, menegaskan posisi DPRD sebagai penengah antara tenaga kerja dan pengusaha.

“Kami berada di tengah membela hak pekerja tanpa mengabaikan pentingnya investasi di Kota Tomohon. Karena itu, kami meminta penjelasan rinci dari manajemen perusahaan dan Disnaker terkait tupoksi dan pengawasan mereka,” ujar Maria.

RESPON: Manajemen PT Kawanua Puspa Buana dan Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon tengah dimintai penjelasan sekaligus klarifikasi soal adanya keluhan dari para pekerja di Jordan Bakery.

UMP, BPJS, THR, dan Sistem Kontrak

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyoroti beberapa poin krusial, antara lain pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), serta sistem kontrak kerja.

Maria menyebut, pihak perusahaan telah membayar UMP sesuai ketentuan sebesar Rp3.775.425, namun terdapat ketimpangan dalam kepesertaan BPJS.

“Dari 250 pekerja, baru 198 yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Ini tidak sesuai aturan. Termasuk soal THR, perusahaan tidak boleh lalai dalam memenuhi kewajiban tersebut,” tegasnya.

LEGISLATOR: Ketua Komisi III, Maria Pijoh, yang memimpin jalannya RDP didampingi Wakil Ketua Syalom Mokorimban, Sekretaris Rocky Polii, serta anggota Herson Raemah.

Komisi III juga meminta sistem kontrak enam bulan yang diterapkan perusahaan untuk ditinjau ulang.

“Idealnya, masa kontrak minimal satu hingga dua tahun, dengan peluang diangkat sebagai karyawan tetap,” tambah Maria.

Komisi III Akan Turun Lapangan

Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Rocky Polii, meminta Disnaker lebih proaktif melakukan pengawasan langsung ke lapangan agar permasalahan ketenagakerjaan dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Kami dari Komisi III juga akan melakukan kunjungan langsung ke Jordan Bakery untuk mendengar langsung keluhan para pekerja,” ujarnya.

PABRIK ROTI: Jordan Bakery terletak di jalan lingkar Timur, Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur.

RDP ini menjadi langkah awal DPRD untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta perlindungan hak-hak pekerja di Kota Tomohon. Juga, RDP merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Tomohon dalam mengawasi jalannya investasi sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga kerja di daerah.(REQ/ADV)