
Penyerahan : Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).(Foto: Ist)
JAKARTA, Klikjo.id –Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan dalam perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Penyerahan uang pengganti tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Tinggalkan Balasan