Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 8 Oktober 2025.
“Hari ini kita paripurnakan materi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sudah diserahkan oleh pemerintah, termasuk nota keuangan yang telah dibacakan oleh Bupati Jayapura,” ujarnya.
Ruddy menjelaskan, postur APBD 2026 mengalami penurunan sebesar 18,73 persen dari sisi pendapatan.
“Pendapatan kita diproyeksikan sebesar Rp1,261 triliun, sementara belanja sebesar Rp1,250 triliun. Sehingga terdapat surplus anggaran sekitar Rp11 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRK Jayapura merespons positif kebijakan pemerintah daerah yang menempuh strategi anggaran surplus, mengingat masih terdapat pinjaman daerah yang harus diselesaikan.
“Surplus Rp11 miliar ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan, termasuk penyelesaian pinjaman daerah,” katanya.
Ruddy juga menegaskan bahwa kondisi serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Jayapura, tetapi juga di banyak daerah di Indonesia akibat dinamika fiskal nasional.
“Kami di DPRK Jayapura merekomendasikan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis dalam penyusunan pendapatan dan belanja, dengan fokus pada program prioritas,” tutupnya.
Menurutnya, belanja operasi dan rutin, seperti gaji pegawai dan kebutuhan dasar pelayanan publik, harus tetap menjadi prioritas utama. Sedangkan belanja modal diharapkan tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Jayapura.(ARS)
Tinggalkan Balasan