Penyerahan : Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menyerahkan secara simbolis sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada Yesaya Felle, pencipta lagu dan musisi asal Kampung Abar, pada penutupan kegiatan Sosialisasi dan Pengurusan HKI, Kamis (16/10/2025) di Hotel Grand Alison Sentani.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Sebanyak 70 pelaku seni, pencipta lagu, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jayapura tercatat telah mendaftarkan karya dan produknya untuk memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kegiatan ini merupakan  pelaksanaan sosialisasi dan pelayanan pengurusan HKI selama dua hari digelar  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarosabra, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi karya seni dan produk masyarakat.

“Kami telah melakukan sosialisasi sekaligus pendaftaran sertifikat HKI langsung bersama Kementerian Hukum dan HAM RI. Respon masyarakat sangat baik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/10) di Hotel Grand Alison Sentani.