Menurutnya, kepemilikan HKI bukan hanya memberi rasa aman dan kepercayaan bagi pelaku seni serta UMKM dalam melindungi hasil karya mereka, tetapi juga mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

“Peserta terbanyak berasal dari kalangan pelaku seni seperti pencipta lagu, pengrajin, hingga pelaku UMKM. Kegiatan ini akan kami lanjutkan pada 24 Oktober 2025 di Kali Biru, Distrik Nimbokrang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, mengapresiasi antusiasme masyarakat dan berharap sertifikat HKI yang diterima dapat menjadi motivasi untuk terus berkarya.
“HKI ini berkaitan erat dengan pengembangan kebudayaan dan seni di Kabupaten Jayapura. Kami berharap kelompok sanggar seni dan UMKM terus meningkatkan kreativitasnya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan sertifikat HKI tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga berperan dalam menjaga identitas budaya daerah.
“Sertifikat HKI harus dijaga dengan baik. Selain berdampak pada ekonomi, hal ini juga menjaga adat dan budaya yang ada di Kabupaten Jayapura,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan