PERTEMUAN: Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Tomohon dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Tomohon bahas program bantuan Koperasi Merah Putih.

TOMOHON, KLIKJO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Tomohon, Senin (27/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM tersebut dipimpin Ketua Komisi III Maria Hernie Pijoh ST, didampingi Wakil Ketua Syalom Mokorimban SE, Sekretaris Rocky Polii, serta anggota Santi Runtu, Jilly Eman SE MM, Feibie Simbar, dan Herson Raemah.

RDP kali ini difokuskan pada pembahasan Program Bantuan Koperasi Merah Putih, salah satu agenda strategis Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat sektor koperasi serta memberdayakan pelaku UMKM.

Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta penjelasan rinci dari Dinas Koperasi dan UMKM terkait progres pelaksanaan program, capaian yang telah diraih, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Maria Hernie Pijoh, menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Harapan kami, program seperti ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” ujar Pijoh.

Ia menambahkan, RDP tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas program pemerintah di bidang koperasi dan UMKM, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

KEMITRAAN: Usai kegiatan, para legislator Komisi III berfoto bersama jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Tomohon menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Dinas Koperasi dan UMKM, antara lain penguatan mekanisme pendampingan bagi pelaku koperasi dan UMKM, peningkatan transparansi dalam penyaluran bantuan, dan penjaminan keberlanjutan program yang berpihak pada pelaku usaha lokal.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon dalam mengoptimalkan kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat.(REQ/*)