
PENGUKUHAN: Wali Kota Tomohon Caroll Senduk resmi menjadi Presiden CityNet National Chapter Indonesia Periode 2025-2029.
DENPASAR, KLIKJO.ID- Wali Kota Tomohon dikukuhkan sebagai Presiden CityNet National Chapter Indonesia (NCI) Periode 2025–2029 oleh Sekretaris Jenderal CityNet Asia Pacific Vijay Jagannathan, didampingi Deputi Sekjen CityNet NCI Dr Aisa Tobing, serta disaksikan oleh CEO CityNet Jae Bok Chang, bertempat di Batoor Room, Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin (28/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran pengurus sebelumnya di bawah kepemimpinan Bupati Sidoarjo atas dedikasi dan komitmen dalam menggerakkan roda organisasi CityNet NCI.
“Kepemimpinan sebelumnya telah menjadi fondasi yang kuat bagi kita untuk melangkah ke depan pada periode 2025–2029,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan Kota Tomohon untuk melanjutkan estafet kepemimpinan CityNet NCI dengan semangat kolaboratif.
“Dengan penuh kerendahan hati, kami siap melanjutkan semangat kebersamaan yang telah terbangun, serta memperkuat peran CityNet sebagai wadah kerja sama antar kota dalam pembangunan berkelanjutan,” tandas suami tercinta dari drg Jeand’arc Karundeng ini.
Sementara itu, Sekjen CityNet Asia Pacific Vijay Jagannathan, menyampaikan selamat kepada para pengurus baru CityNet NCI periode 2025–2029. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai visi dan misi organisasi.

“Kami berharap CityNet NCI dapat memperluas jaringan kerja sama dan mengimplementasikan berbagai program yang memberi manfaat bagi anggota. CityNet Asia Pacific akan terus memberikan dukungan dan fasilitasi bagi setiap inisiatif yang dijalankan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Deputi Sekjen CityNet NCI Dr Aisa Tobing, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat fungsi kesekretariatan dalam menjembatani kepentingan seluruh anggota, serta berupaya memperluas keanggotaan CityNet National Chapter Indonesia.
Susunan Pengurus CityNet National Chapter Indonesia 2025–2029
• Presiden: Wali Kota Tomohon
• Wakil Presiden I: Wali Kota Kupang
• Wakil Presiden II: Wali Kota Tarakan
• Sekretaris Umum: Sekretaris Daerah Kota Tomohon
• Wakil Sekretaris I: Sekretaris Daerah Kota Kupang
• Wakil Sekretaris II: Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Tomohon
• Bendahara: Kepala BPKAD Kota Tomohon
• Koordinator Bidang Organisasi:
1. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon
2. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang
3. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tarakan
(REQ/*)

Tinggalkan Balasan