
Paripurna : Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung SE, memimpin Rapat Paripurna agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 di ruang sidang DPRK Jayapura, Senin (3/11/2025).(Foto:ARS)
SENTANI, Klikjo.id — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di ruang sidang utama kantor DPRK, pada Senin (3/11/2025).
Rapat paripurna diipimpin Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, SE, dihadiri Bupati Jayapura, Dr Yunus Wonda, SH, MH, Wakil Bupati, Haris Richard Yocku, SH, diikuti anggota DPRK dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Jayapura Yunus Wonda menyampaikan, pemerintah daerah bersama DPRK Jayapura telah membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD yang menjadi prioritas untuk tahun depan.
“Sidang kali ini membahas lima usulan Raperda yang akan ditetapkan pada sidang mendatang. Beberapa di antaranya merupakan program non-APBD dan non-insentif dewan,” ujar Yunus.

Tinggalkan Balasan