Fakhiri menilai, persoalan utama di RSUD Dok II Jayapura bukan terletak pada kemampuan tenaga medis, melainkan lemahnya sistem tata kelola dan manajemen rumah sakit.

“Bukan karena dokter atau tenaga medis tidak mampu, tetapi karena pengelolaan manajemen rumah sakit maupun dinas yang luar biasa semrawut,” katanya.

Meski demikian, Gubernur tak lupa memberikan apresiasi kepada para dokter, perawat, dan tenaga medis yang tetap bekerja dengan dedikasi tinggi di tengah berbagai keterbatasan.

Ia menekankan agar tidak ada lagi pasien, khususnya warga Papua, yang ditolak saat datang berobat.

“Terima dulu pasiennya. Soal BPJS dan administrasi lainnya nanti menjadi tanggung jawab pemerintah. Intinya, sidak ini bagian dari komitmen saya memastikan semua pelayanan kesehatan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dengan kebijakan tegas ini, Fakhiri berharap RSUD Dok II Jayapura dapat segera berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin pelayanan di rumah sakit ini jauh lebih baik dari hari ini dan hari-hari sebelumnya,” pungkasnya.(ARS)