
MITRA KERJA: Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Tomohon bersama pihak BPKPD Kota Tomohon dengan materi pembahasan soal pendapatan daerah.
TOMOHON, KLIKJO.ID– Komisi II DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon untuk membahas kinerja pendapatan daerah hingga triwulan terakhir tahun anggaran 2025.
RDP yang berlangsung pada Kamis (06/11/2025) di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua Komisi II James Kojongian ST.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi II Franky Oroh AMd, Sekretaris Karlheinz Senduk SH, serta anggota Noldy Lengkong, Drs Johny Runtuwene, Ir Veky Rumondor, Toar Polakitan SE, dan Gerard Lapian SE MAP.
Dari pihak BPKPD, hadir langsung Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi MAP dan Kepala Bidang Pendapatan Daerah Friedel Liuw ST MAP.
Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta penjelasan terkait realisasi pendapatan daerah, termasuk tantangan dan strategi yang ditempuh BPKPD dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan BPKPD untuk memastikan target pendapatan daerah dapat tercapai sesuai rencana pembangunan Kota Tomohon.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPKPD memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan, antara lain penguatan sistem digitalisasi pelayanan pajak daerah, intensifikasi retribusi, serta kerja sama dengan pihak terkait dalam memperluas basis wajib pajak.(REQ)

Tinggalkan Balasan