FOKUS: Rapat Banggar DPRD Kota Tomohon bersama TAPD membahas KUA-PPAS Tahun 2026.

TOMOHON, KLIKJO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tomohon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (07/11/2025), di ruang sidang DPRD Tomohon.

Rapat dipimpin Ferdinand Mono Turang selaku Ketua Banggar, dan dihadiri Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama anggota TAPD.

Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan fiskal dan penetapan prioritas program pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Menurut Ferdinand Mono Turang, pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum penting dalam memastikan sinkronisasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon.

Ia menekankan perlunya sinergi yang kuat agar penyusunan anggaran lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap proses ini menghasilkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Turang yang akrab disapa Mono.

Ia menargetkan pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat diselesaikan paling lambat 30 November 2025, agar tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dapat berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Ketua TAPD Edwin Roring, menjelaskan bahwa rapat bersama Banggar merupakan bagian penting dari proses penyusunan APBD. Hasil pembahasan KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna penetapan.

“Kami berupaya agar seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan Kota Tomohon yang berdaya saing,” kata Roring.(REQ)