RDP: Rapat Komisi III DPRD Kota Tomohon bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Kota Tomohon. Foto insert; Maria Pijoh.

TOMOHON, KLIKJO.ID- Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DPPKBD) Kota Tomohon untuk membahas realisasi program dan kegiatan tahun 2025.

Rapat berlangsung pada Senin (10/11/2025) di Ruang Rapat I DPRD Kota Tomohon, dipimpin oleh Ketua Komisi III Maria Pijoh ST didampingi Sekretaris Rocky Polii, serta anggota Herson Ali Raemah dan Feibie Simbar.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka mendukung pencapaian target-target DPPKBD di tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, pihak DPPKBD memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada tahun depan, termasuk upaya peningkatan pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kualitas layanan keluarga berencana di tingkat daerah.

Para anggota Komisi III memberikan masukan konstruktif mengenai pelaksanaan program tersebut agar lebih efektif dan dapat mencapai sasaran yang diinginkan.

Maria Pijoh mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan DPPKBD untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana.

“Kami berharap DPPKBD dapat lebih optimal dalam menjalankan program-programnya, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengendalian penduduk dan program keluarga berencana,” ujar Pijoh.

RDP ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Tomohon dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap instansi pemerintah daerah agar setiap anggaran dan program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus melakukan koordinasi lebih intensif antara Komisi III dan DPPKBD dalam waktu-waktu mendatang.(REQ)