Mayjen TNI Purn Dr dr Prihati Pujowaskito, SpJP(K) MMRS (foto)

Jakarta, KLIKJO.ID–Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diimplementasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lompatan besar dalam sistem kesehatan Indonesia, dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Namun, dalam perjalanannya, BPJS Kesehatan menghadapi tekanan finansial yang signifikan. Data keuangan BPJS secara konsisten menunjukkan rasio klaim yang tinggi, bahkan seringkali melampaui pendapatan dari iuran, sehingga menimbulkan defisit yang harus ditutup oleh pemerintah (Kemenkeu RI, 2023).

Situasi ini diperparah oleh dua tren global dan nasional: peningkatan prevalensi penyakit katastrofik dan laju medical inflation yang terus meninggi. Dalam konteks ini, model pembiayaan “fee-for-service” dengan tarif INA-CBGs yang sering dianggap tidak lagi mencerminkan biaya riil, menempatkan Rumah Sakit (RS) sebagai mitra pelayanan dalam posisi yang dilematis.