
Sosialisasi : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Selatan, dr. Erwin Schouten, saat memberikan sosialisasi pentingnya perlindungan anak di era digital.(Foto: Ist)
MINSEL, Klikjo.id –Pernikahan dini atau pernikahan anak dibawah umur di wilayah Minahasa Selatan (Minsel) terus mengalami peningkatan.
Hal Ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minsel dr. Erwin Schouten aat melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan anak di era digital yang digelar di kantor Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, Amurang Timur belum lema ini.
Schouten mengingatkan orang tua dan masyarakat waspada terhadap berbagai ancaman yang mengintai anak di era digital. Ia menegaskan bahwa penggunaan gawai tanpa pengawasan menjadi salah satu faktor anak terpapar konten negatif.
“Berdasarkan data BPS tahun 2024, sebanyak 39,71 persen anak usia dini sudah menggunakan telepon seluler, dan 35,37 persen telah mengakses internet. Bahkan, 5,88 persen anak di bawah satu tahun sudah terbiasa menggunakan ponsel,” ungkap Schouten.

Tinggalkan Balasan