
Kantor DPRD Kota Tomohon. Foto insert; Ferdinand Mono Turang SSos.
TOMOHON, KLIKJO.ID- DPRD Kota Tomohon menjadwalkan menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026, Jumat (21/11/2025) siang ini.
Agendanya meliputi Penyampaian/Penjelasan Wali Kota, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, serta Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum tersebut.
Rapat bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon ini bakal dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang SSos.
Diketahui, Ranperda APBD 2026 telah diserahkan kepada DPRD Kota Tomohon memuat tema pembangunan ‘Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan’.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah memproyeksikan total belanja daerah mencapai Rp574,4 miliar, dengan estimasi pendapatan Rp536,7 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp37,3 miliar.
Beberapa hari lalu, DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan APBD. Kesepakatan tersebut memuat arah kebijakan pendapatan daerah, prioritas belanja, serta struktur pembiayaan yang akan menjadi pijakan dalam pembahasan lebih lanjut.(REQ)

Tinggalkan Balasan