Pernyataan ini disampaikan Bupati Yunus Wonda usai meninjau sejumlah lokasi terdampak banjir, mulai dari kawasan perumahan, alur sungai, hingga muara yang mengalami pendangkalan.
“Kami dalam waktu dekat akan melakukan pengerukan di muara sungai dan danau, hingga ke belakang beberapa perumahan di sepanjang Kali Kihiran,” ujar Bupati Wonda di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan depan Batalion Yonif 751. Area ini seharusnya menjadi jalur pembuangan air dari Jalan Sosial, Tabita, hingga komplek 751. Namun aliran air tertahan akibat parit yang menyempit dan keberadaan bangunan yang berdiri tepat di jalur drainase.
“Di kawasan itu ada bangunan yang berdiri di jalur air, padahal tidak boleh. Aliran tertahan karena paritnya menyempit,” jelasnya.
Bupati menyebut sebuah ruko diduga menutup jalur drainase. Bagian belakang bangunan memiliki saluran air besar, tetapi sempit di bagian depan sebelum kembali melebar di sisi lainnya.
“Itu yang menyebabkan banjir terus terjadi, baik di area 751 maupun di badan jalan setiap kali hujan lebat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Jayapura, lanjut Bupati, akan meminta pemilik bangunan untuk mengosongkan dan membongkar bagian yang menghambat aliran air demi kepentingan umum.

Tinggalkan Balasan