Ia menegaskan bahwa pernikahan yang sah baik secara agama maupun hukum negara adalah bagian penting dalam membangun generasi masa depan.

“Pernikahan ini menjadi awal tanggung jawab bersama dalam membina dan mempersiapkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa sebelumnya masih ditemukan anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan akibat tidak memiliki dokumen kependudukan.

Dengan penerbitan akta pencatatan sipil, kepastian hukum keluarga kini semakin terjamin.

Selain itu, ia menekankan bahwa visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tentang kasih yang mempersatukan perbedaan tercermin dalam pelaksanaan nikah massal tersebut.

“Keluarga adalah unit terkecil pemerintahan. Kami berharap 18 pasangan ini menjaga pernikahan yang kudus, takut akan Tuhan, dan mendukung program pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Pdt. Steven A. Wonmaly, S.Sos., MAP., menyampaikan syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Para hamba Tuhan telah melakukan bimbingan pranikah, dan hari ini kita menyaksikan pemberkatan yang sah secara agama,” kata Steven.