Foto : dr Erwin Schouten.(Dok)

MINSEL, Klikjo.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa Selatan menekankan pentingnya penerapan kebijakan kerja yang inklusif dan setara bagi perempuan.

Kepala DP3A Minsel, dr. Erwin Schouten, mengatakan kesetaraan gender harus diwujudkan melalui aturan yang melindungi perempuan dari diskriminasi, baik di sektor formal maupun informal.

“Perempuan berhak mendapatkan kesempatan yang sama, fasilitas yang adil, dan perlindungan yang setara. Termasuk hak cuti melahirkan dan larangan pemutusan hubungan kerja karena kehamilan atau status pernikahan,” jelasnya.

Schouten menambahkan, DP3A mendorong seluruh instansi dan perusahaan agar menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam setiap proses kerja, mulai dari perekrutan hingga pemenuhan hak-hak pekerja perempuan.

“Kami menolak segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan pekerja dalam bentuk apa pun,” tegasnya.(**)