
Foto: Kadis DP3A Minsel dr Erwin Scouten
AMURANG, Klikjo.id –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat sistem layanan pengaduan sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas (Kadis) DP3A Minsel dr Erwin Schouten menjelaskan, saat ini masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk kekerasan melalui aplikasi Ayo Lapor, yang telah disiapkan DP3A dan dapat diakses melalui website maupun pemindaian barcode di berbagai fasilitas publik.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius. Korban akan mendapatkan pendampingan psikologis, medis, hingga hukum. Tidak ada kasus yang kami biarkan,” tegas Kepala DP3A Minsel, dr. S. Schouten.
DP3A berharap peningkatan fasilitas pengaduan ini dapat mendorong masyarakat lebih berani melapor serta mempercepat proses perlindungan bagi korban.(**)

Tinggalkan Balasan