
Foto : Ist
MINSEL, Klikjo.id –Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Minahasa Selatan (Minsel) dr Erwin Schouten, mengajak kepada siswa dan orang tua untuk menindaklanjuti jika ada perlakukan diskriminasi.
“Saya mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk segera melapor apabila menemukan adanya perlakuan diskriminatif dari guru terhadap anak didik,” ujarnya.
Menurutnya, jika orang tua menemukan adanya perlakuan diskriminasi atau penilaian yang tidak jujur dari guru karena status sosial, silakan dilaporkan.
“Kami siap menindaklanjuti,” tambahnya.
DP3A juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada praktik penilaian yang merugikan siswa dan menghalangi terciptanya lingkungan belajar yang inklusif serta adil di seluruh sekolah di Kabupaten Minsel.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh hak pendidikan yang setara dan bebas dari diskriminasi.(**)

Tinggalkan Balasan