Wabup Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, khususnya kedua pansus yang telah bekerja melakukan pengawasan secara komprehensif.

“Ini langkah yang baik, karena pansus dibentuk untuk memonitor apa yang dikerjakan, bagaimana prosesnya, serta capaian yang telah dilakukan. Dari dua pansus ini kami menerima sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah,” ujarnya usai rapat.

Dalam laporan Pansus PAD, ikut disentil terkait pengelolaan parkir di Bandara dan Pasar Pahara Sentani.

Sementara  Wabup Haris mengatakan,  pemerintah daerah akan menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis barcode di Pasar Pahara Sentani.

“Ke depan pengelolaan parkir akan memakai sistem barcode dan dikelola oleh Angkasa Pura bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Tujuannya meningkatkan PAD yang selama ini tidak maksimal akibat kebocoran,” jelasnya.

Menurutnya, sistem pembayaran manual yang selama ini digunakan rawan kebocoran sehingga pendapatan daerah tidak optimal. Pemanfaatan teknologi dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Wabup juga mengajak masyarakat mendukung langkah digitalisasi ini serta turut menjaga fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.

sementara di sektor perkebunan kelapa sawit, Wabup Haris mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 18 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jayapura.

Namun, laporan pansus menemukan beberapa perusahaan masih beroperasi meski izin operasionalnya telah berakhir.

“Ini menjadi perhatian serius dan akan saya laporkan kepada Bapak Bupati untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung SE menyampaikan,  kedua pansus telah bekerja sejak Mei 2025 dan menjalankan tugas sesuai tahapan serta mekanisme perundang-undangan.

“Hari ini kami menyampaikan laporan dan rekomendasi. Untuk Pansus PAD terdapat tujuh rekomendasi strategis, sementara Pansus Perkebunan Kelapa Sawit menyampaikan sepuluh rekomendasi,” jelasnya.

Ia berharap seluruh temuan hasil visitasi lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

“Semua rekomendasi bermuara pada penguatan sektor-sektor pengumpulan PAD serta penertiban tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Jayapura,” tambahnya.

Ruddy juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi serta mengingatkan perusahaan sawit yang mengelola lahan konsesi sekitar 43 ribu hektare untuk mematuhi kewajiban, termasuk pelibatan masyarakat adat.

“Kami mendorong agar masyarakat dapat diakomodir sebagai petani plasma dan perusahaan menjalankan kewajiban sosialnya. Ini penting untuk pemberdayaan masyarakat, mengurangi potensi konflik lahan, serta menjaga harmonisasi dengan masyarakat adat,” tutupnya.(ARS)