Delius Tabuni menegaskan rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRP, meliputi fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi aspirasi rakyat.
Agenda rapat diawali dengan pembacaan laporan hasil kerja Pansus Kemanusiaan oleh Anis Labene, serta laporan Tim Advokasi Blok Wabu yang disampaikan Henes Sondegau. Kedua laporan tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRP Papua Tengah.
Delius menjelaskan, Pansus Kemanusiaan dibentuk pada 19 Agustus 2025 dengan jumlah anggota 15 orang dan masa kerja selama 120 hari. Pada saat yang sama, DPRP Papua Tengah juga membentuk Tim Advokasi Blok Wabu yang beranggotakan 16 orang sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa, terkait isu kemanusiaan, konflik bersenjata, serta aktivitas eksplorasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.
“Pembentukan Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak, serta memastikan penanganan konflik dilakukan secara adil dan bermartabat,” ujar Delius.
Ia menambahkan, DPRP Papua Tengah telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari menerima dan mendengarkan aspirasi mahasiswa, melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2 Oktober 2025, hingga turun langsung ke lapangan untuk menemui masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, Puncak, dan Dogiyai.
Berdasarkan hasil kerja tersebut, DPRP Papua Tengah menyimpulkan bahwa penanganan persoalan kemanusiaan dan konflik di wilayah Papua Tengah perlu mengedepankan pendekatan dialog, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penanganan pengungsi secara manusiawi dengan menjamin tempat tinggal yang layak.
Melalui rapat paripurna ini, DPRP Papua Tengah berharap seluruh rekomendasi Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat keamanan TNI dan Polri.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRP Papua Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu atas dedikasi dan kerja keras mereka di tengah berbagai keterbatasan.
“Semoga laporan ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang adil, berkeadilan, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan,” pungkas Delius Tabuni.(YM)

Tinggalkan Balasan