Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Minahasa Selatan dalam menerapkan tata kelola aset daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan nasional pengelolaan kekayaan negara dan daerah.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara dan daerah yang optimal, profesional, dan berorientasi pada manfaat publik, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional Astacita.

Selain menghadiri kegiatan sosialisasi, Bupati Franky Donny Wongkar juga melakukan koordinasi terkait penggunaan jasa penilai (appraisal) untuk rencana pengadaan tanah  2026.

Koordinasi ini bertujuan memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan penilaian ganti rugi yang objektif, transparan, dan berkeadilan melalui penilai independen yang kompeten.

Langkah tersebut merupakan bagian dari perencanaan pembangunan yang matang sejak dini, guna menjamin kelancaran program pembangunan daerah, meminimalkan potensi persoalan hukum, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

Bupati Minahasa Selatan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan RI dan KPKNL Manado dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(WEN/**)

Sumber : Gy Diskominfo Minsel