Site icon www.klikjo.id

Hadiri Sosialisasi KPKNL Manado, Bupati FDW Terima Penghargaan Pengelolaan Aset

Sosialisasi : Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peran Barang Milik Negara sekaligus menerima penghargaan dari KPKNL Manado atas sinergi pengelolaan aset daerah Tahun 2025, di Gedung Keuangan Negara, Manado, Kamis (18/12/2025).(Foto: Ist)

MANADO, Klikjo.id –Sosialisasi Peran Barang Milik Negara (BMN) dalam Mendukung Astacita, dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, dihadiri Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW), berlangsung di Gedung Keuangan Negara, Manado, pada Kamis (18/12/2025).

Hadir mendampingi Bupati FDW, Kepala BKAD Drs James J. Tombokan; Kepala Bappelitbangda, Brando Tampemawa SH, MH, Kepala Dinas PUPR Royke R Durant ST, MT.

Hadir juga, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Indriasari Sundoro; Kepala KPKNL Manado Adi Suranto SH, M.Ec.Dev, serta jajaran; perwakilan pemerintah daerah se-Sulut,  kepala satuan kerja pengelola BMN/BMD, serta perwakilan Kantor Pertanahan se-Sulut.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu -RI) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara (DJKN) KPKNL Manado memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Minsel atas sinergi dan kinerja dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 2025.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Minahasa Selatan dalam menerapkan tata kelola aset daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan nasional pengelolaan kekayaan negara dan daerah.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara dan daerah yang optimal, profesional, dan berorientasi pada manfaat publik, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional Astacita.

Selain menghadiri kegiatan sosialisasi, Bupati Franky Donny Wongkar juga melakukan koordinasi terkait penggunaan jasa penilai (appraisal) untuk rencana pengadaan tanah  2026.

Koordinasi ini bertujuan memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan penilaian ganti rugi yang objektif, transparan, dan berkeadilan melalui penilai independen yang kompeten.

Langkah tersebut merupakan bagian dari perencanaan pembangunan yang matang sejak dini, guna menjamin kelancaran program pembangunan daerah, meminimalkan potensi persoalan hukum, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

Bupati Minahasa Selatan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan RI dan KPKNL Manado dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(WEN/**)

Sumber : Gy Diskominfo Minsel

Exit mobile version