
Ditangkap : Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura saat mengamankan FS terduga pelaku pengeroyokan di kawasan BTN Pemda Waibu sebelum dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Ist)
SENTANI, Klikjo.id — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura, Unit Opsnal menangkap terduka pengeroyokan di kawasan BTN Pemda, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (7/1/2026).
Pelaku berinisial FS (21) ditangkap setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah BTN Pemda Waibu. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali SH, MH, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan sekitar pukul 15.30 WIT.
Meski sempat berupaya melarikan diri, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan