Tusrianto menegaskan, Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini bentuk tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur sipil negara. Setiap target kinerja harus dicapai secara terukur,” tegasnya.

Pakta Integritas menjadi pernyataan komitmen bersama untuk melaksanakan tugas secara jujur, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, khususnya dalam pengelolaan informasi, komunikasi publik, dan transformasi digital pemerintahan.

Melalui penandatanganan ini, Dinas Kominfo Minsel berharap seluruh pegawai bekerja lebih profesional dan berintegritas, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan informasi publik yang kredibel dan terpercaya.(WEN/**)

Sumber : Gy Diskominfo Minsel