
Foto : Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Ganja diamankan Petugas Sat Resnarkoba Polres Jayapura di area parkiran Hotel Suni Sentani, Kamis (22/1/2026).( Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Diduga memiliki Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) jenis ganja, pria berinisial JLD (24) diamankan.Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayapura, di area parkiran Hotel Suni Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di wilayah Sentani.
Halaman

Tinggalkan Balasan