
TOMOHON, Klikjo.id- Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos menegaskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Tomohon sebagai daerah otonom harus menjadi momentum memperkuat kedewasaan dan kolaborasi seluruh elemen dalam membangun daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD Tomohon, Selasa (27/01/2026).
“Perlu kedewasaan semua pihak yang lebih baik lagi ke depan dalam bekerja sama untuk membangun Kota Tomohon,” kata Ferdinand.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci mendorong kemajuan daerah. DPRD, ujar dia, sebagai mitra Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan itu, Ferdinand yang akrab disapa Mono menyoroti tema HUT ke-23 Kota Tomohon, yakni “Kota Tomohon Bertransformasi, Berwawasan Lingkungan dan Berdaya Saing”. Ia menilai tema tersebut mencerminkan arah pembangunan yang menekankan transformasi berkelanjutan dan adaptif.
“Ini melambangkan proses transformasi yang berkelanjutan, perubahan yang adaptif, progresif, dan tidak terputus,” ujarnya.

Ferdinand juga menyinggung potensi Tomohon, terutama di sektor pariwisata dan pertanian. Ia menyebut sejarah panjang kota tersebut telah tercatat sejak abad ke-19, antara lain dalam karya etnografis Pendeta Nicolaas Graafland tertanggal 14 Januari 1864 yang mencatat kunjungannya ke Tomohon sekitar 1850.
Lebih lanjut, dalam pidatonya, ia memaparkan proses pemekaran Kota Tomohon dari Kabupaten Minahasa pada awal 2000-an. Aspirasi pembentukan daerah otonom baru, kata dia, melalui proses yuridis dan pertimbangan matang hingga mendapat rekomendasi Pemerintah dan DPRD Kabupaten Minahasa serta dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pembentukan Kota Tomohon kemudian ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara. Setelah Pemilu 2004, lembaga legislatif Kota Tomohon terbentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2005 tentang Lambang Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kota Tomohon.
Ferdinand turut menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom atas capaian pembangunan di pelbagai sektor.
“Prestasi yang telah dicapai merupakan anugerah dari Tuhan, hasil kerja sama seluruh komponen Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD dan masyarakat, serta tidak lepas dari kepemimpinan Bapak Caroll dan Ibu Sendy,” kata dia.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffry Polii.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Caroll Senduk, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, anggota DPRD, jajaran pejabat pemerintah kota, pimpinan BUMD dan BLUD, tokoh masyarakat dan agama, serta para pejuang pembentukan Kota Tomohon.
Selain itu, tampak perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, kepala dan wakil kepala daerah se-Sulawesi Utara, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota, serta tamu undangan lainnya.(REQ)

Tinggalkan Balasan