Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado Boby Kereh SH, M.Si. (Foto: Ist)

MANADO, Klikjo.id –Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Manado resmi menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhitung sejak 1 Januari 2026.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes) Kota Manado, Boby Kereh SH, M.Si kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut  perencanaan matang yang  disusun 2025 kemarin.

“Penerapan BLUD bertujuan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Boby Kereh.

Ia menjelaskan, sebelum diberlakukan, Dinkes Kota Manado telah menyiapkan seluruh persyaratan administratif, termasuk tata kelola organisasi serta rencana strategis yang terarah.