INTERAKTIF: Forum Perangkat Daerah yang dihelat Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Kamis (12/02/2026).

TOMOHON, Klikjo.id– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat I Kantor DPRD Tomohon, Kamis (12/02/2026).

Wakil Ketua DPRD Tomohon Jeffri Polii SIK membuka secara resmi forum tersebut menyatakan, FPD memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari tahapan finalisasi RKPD Tahun 2027.

“Forum ini sangat strategis untuk melihat arah kebijakan Kota Tomohon Tahun 2027, karena merupakan bagian dari finalisasi RKPD,” ujar Jeffri.

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bapelitbangda Kota Tomohon Franny Tulung SPi MT kemudian menjelaskan, penyusunan RKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurut dia, dokumen RKPD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Penyusunannya juga melalui tahapan Musrenbang kelurahan, kecamatan, dan kota serta Forum Perangkat Daerah,” kata Franny.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP MSi memaparkan rencana program Sekretariat DPRD pada 2027. Ia menyebut terdapat dua program utama yang akan dijalankan, yakni program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta program penunjang urusan pemerintahan daerah.

Dua program tersebut, lanjut dia, akan dijabarkan ke dalam sejumlah kegiatan dan subkegiatan.

Steven menegaskan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yaitu legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan, meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.

Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta (tenaga ahli di DPRD Kota Tomohon dan insan pers) dan narasumber (pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD dan perwakilan Bapelitbangda).

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD, pimpinan Sekretariat DPRD, perwakilan Bapelitbangda Tomohon, tenaga ahli di DPRD, serta perwakilan insan pers.(REQ)