Sementara itu, di pangkalan ojek kompleks Dermaga Yahim, para pengemudi mengeluhkan masih banyak rekan mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).

Mereka juga berharap adanya perbaikan fasilitas pangkalan agar lebih layak dan tertata.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ruddy Bukanaung menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menyampaikan keluhan dan usulan secara terbuka.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi masyarakat akan terus kami kawal. Mungkin tidak semuanya bisa direalisasikan sekaligus, tetapi kami akan berupaya agar dalam periode lima tahun ini kebutuhan masyarakat dapat terjawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah usulan akan dikawal melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura.
Melalui Reses I Tahun 2026 ini, DPRK Jayapura diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan dan program pembangunan daerah dapat dirasakan merata hingga ke kampung dan kelurahan. (ARS)

Tinggalkan Balasan