Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menegaskan bahwa hasil reses harus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan.

Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat perlu diakomodasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD).
“Seluruh hasil reses yang kami dengar langsung dari masyarakat diharapkan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga bisa ditindaklanjuti melalui program konkret yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui tantangan ke depan tidak ringan. Terlebih lagi, kondisi fiskal daerah saat ini dipengaruhi kebijakan sentralisasi anggaran dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, penyusunan skala prioritas harus dilakukan secara matang, terukur, dan berbasis kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, DPRK Jayapura juga akan terus memperkuat fungsi pengawasan.
Program-program yang telah disepakati bersama pemerintah daerah akan diawasi pelaksanaannya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan