Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan korupsi pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Menurut Syarif, penanganan kasus tersebut oleh Kejati Sulut patut diapresiasi karena diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Sejumlah pihak, termasuk direktur utama perusahaan, telah diperiksa penyidik.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejati Sulut yang dinilai serius dan tidak pandang bulu. Penanganan kasus pertambangan tentu bukan perkara mudah karena bisa melibatkan pihak-pihak berpengaruh,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

Selain kasus tambang, GERAK Sulut juga menyoroti penanganan dugaan korupsi dana bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Dalam proses penyelidikan, Kejati Sulut telah memeriksa puluhan saksi, termasuk Sekretaris Daerah Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, serta Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune.