JAKARTA, Klikjo.id –Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk mempercepat program bantuan perumahan pada 2026.

Program tersebut mencakup rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), hingga pembangunan rumah susun.

Ini disampaikan Fakhiri usai mengikuti Rapat Koordinasi  (Rakor) Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menurut Fakhiri, rakor tersebut membahas sinkronisasi kebijakan lintas kementerian, mulai dari regulasi hingga validasi data penerima manfaat. Dengan demikian, pelaksanaan program di daerah dapat berjalan tepat sasaran dan terukur.

“Terkait pertemuan tadi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dibahas program bantuan rumah subsidi, renovasi rumah, serta pembangunan kawasan permukiman melalui skema KPR,” ujarnya.