Foto: Kabid GTK Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara, Bravo Turangan ST.(Ist)

MANADO, Klikjo.id –Dinas Pendidikan Daerah Disdikda) Sulawesi Utara (Sulut) memastikan hasil nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi syarat wajib bagi siswa kelas IX SMP negeri yang akan mendaftar ke jenjang SMA dan SMK  tahun ajaran 2026-2027.

Ini dikatakan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikda Sulut, Bravo Turangan, saat ditemui di kantornya di Manado pada Selasa (24/2/2026).

“Penerimaan murid baru dari kelas IX (SMP) khusus negeri, mendaftar ke jenjang SMA/SMK harus membawa hasil nilai TKA,” ujarnya.

Bravo menjelaskan bahwa nilai TKA memiliki peran penting, terutama bagi peserta didik yang memilih jalur prestasi.