Foto: Aparat Polres Jayapura melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga medis di RSUD Yowari, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.(Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id –Kepolisian Resort (Polres) Jayapura menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap dr. SS (32), dokter jaga IGD, dan Zr. HT (38), perawat jaga IGD.
Kedua tenaga medis ini diduga dianiaya pria berinisial SS (69), yang merupakan orang tua pasien, terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD), RSUD Yowari, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 20.58 WIT.
Peristiwa bermula ketika pasien berinisial SS (40) datang dalam kondisi kritis dan langsung mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Dalam proses penanganan, sempat terjadi adu argumen antara keluarga pasien dan petugas kesehatan.

Tinggalkan Balasan