Sekitar pukul 20.20 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Setelah itu, suasana diduga memanas.

Keluarga pasien disebut bereaksi emosional hingga berujung pada dugaan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.

Menanggapi kejadian tersebut, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, aparat juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan, menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih menyangkut keselamatan tenaga medis, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan.