
Foto: Abggota Sat Reskrim Polres Jayapura mengamankan terduga penadah beserta barang bukti sepeda motor Honda CRF di Pos Polisi Patmor Perumnas Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Rabu (4/2/2026).(Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura menangkap oknum mahasiswa berinisial YI (20), warga Kabupaten Jayapura., di Pos Polisi Patmor Perumnas Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Rabu (4/2/2026), lantaran diduga terlibat kasus penadah kendaraan bermotor.
Polisi juga, mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF hitam. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan dilakukan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura dipimpin Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali SH, MH, menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/641/IX/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua tertanggal 25 September 2025.

Tinggalkan Balasan