Ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas dan surat yang dilayangkan ke Kementerian PUPR.

MANADO, Klikjo.id- Ketua Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara Rolly Wenas menepati pernyataannya untuk menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Utara.

Surat resmi tersebut dikirim pada Sabtu (07/03/2026) sore melalui layanan pos, dengan perihal meminta Kementerian PUPR melakukan evaluasi terhadap kegiatan preservasi jalan nasional yang bersumber dari anggaran IJD 2025.

Surat dari LSM ini ditembuskan ke sejumlah lembaga negara, di antaranya Komisi V DPR-RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Kejaksaan Agung. Selain itu, kepada Direktorat Jenderal Bina Marga, Sekretariat Negara Republik Indonesia, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.

“Langkah kami ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengawasan penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur,” tukas Rolly.

Menurutnya, program IJD merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan di pelbagai daerah. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat serta hasil pengamatan di lapangan, masih terdapat sejumlah ruas jalan di Sulawesi Utara (Sulut) yang mengalami kerusakan dan dinilai membutuhkan perhatian serius.

“Kami memandang perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan infrastruktur jalan yang bersumber dari anggaran program IJD, agar prioritas pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan tujuan program tersebut,” jelasnya.

Rolly menegaskan pihaknya mendukung setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Meski demikian, pengawasan publik tetap diperlukan agar penggunaan anggaran negara berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dia berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat pembangunan nasional dalam konsep Asta Cita pemerintah.(REQ)