Foto: Tokoh adat Kabupaten Jayapura saat menyampaikan pernyataan sikap, Sentani, Kamis (12/3/2026) malam.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id – Sejumlah tokoh adat Kabupaten Jayapura mengingatkan bahwa, jabatan Ketua DPRK sebagai proses demokrasi sesuai UU dan tata tertib.
Perwakilan Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, menyatakan sikap dan menggelar konferensi pers pada Kamis (12/3/2026) malam.
Tentu saja, ini sangat perlu untuk menepis isu terkait polemik pergantian Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung SE.
Menurut Yo’ Ondofolo Kampung Babrongko yang juga Wakil Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Ramses Wally, bahwa Ketua DPRK Jayapura sudah melalui mekanisme.
“Semua sudah sesuai aturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRK, dan tidak ada alasan untuk pergantian pimpinan,” ujarnya.
Dia menilai, polemik pergantian ini, hanya membuat gaduh sistem yang sudah berjalan baik.
Apalagi, mekanisme pergantian pimpinan DPRK tidak boleh atas dasar kepentingan pribadi, apalagi hanya sepihak.
Sebaiknya, sebagai warga negara yang baik, harus taat aturan dan menghormati proses demokrasi melalui Pemilu dan Tatib DPRK.
“Semua sesuai aturan, jadi untuk pergantian ketua DPRK Jayapura, juga harus sesuai mekanisme,” ujar Ramses.
Ia menila, usulan pergantian yang tidak melalui mekanisme resmi berpotensi membuat gaduh dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Jaga Stabilitas Pemerintahan
Sementara itu, Sekretaris DAS Demutru Bernardus Iwong, mengatakan polemik pergantian pimpinan DPRK Jayapura memicu keresahan masyarakat adat.
Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses demokrasi serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
“Pembangunan di Kabupaten Jayapura sedang berjalan baik, harusnya tidak ada polemik yang mengganggu stabilitas daerah,” ujarnya.
Yang jelas, masyarakat adat sangat berharap pimpinan DPRK berjalan normal saja, sesuai masa jabatan dan aturan main.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Suku Demutru Namblong, Yosef Hembring.
Menurutnya, selama ini tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pimpinan DPRK berjalan sesuai aturan.
“Jadi, tidak ada alasan mendesak untuk mengganti Ketua DPRK, karena tidak melanggar aturan dan tatib,” ujar Yosef.
Karena itu, masyarakat adat memberikan kesempatan kepada pimpinan dan anggota DPRK Jayapura fokus menjalankan Tupoksi.
“Mewakili masyarakat adat, kami berharap kepada pimpinan dan anggota lDPRK fokus saja pada fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan,” ujarnya
Selain itu, dia berharap agar wakil rakyat yang terhormat, bisa menjaga wibawa lembaga, jangan saling sikut, apalagi bersandiwara.
“Ingat kalian (anggota legislatif_red) duduk di sana untuk kepentingan rakyat, bukan probadi atau golongan tertentu,” tegasnya.
Sambil mengingatkan bahwa, rakyat sedang menonton dan menunggu hasil kerjan nyata, bukan sandiwara politik..(ARS)

Tinggalkan Balasan