Tinjau Langsung : Bupati FDW didampingi Kepala BPBD, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Dinas PUTR bersama Tim, Camat Amurang Timur, Danramil 1302-14/Amurang memantau proses pekerjaan pembersihan tanah longsor di ruas jaln Desa Maliku – Kotamenara.(Foto : Ist)
MINSEL, Klikjo.id –Hanya hitungan beberaopa jam saja, ruas jalan Desa Maliku – Kotamenara (Kotmen), Kecamatan Amurang Timur yang tertimbun tanah longsor pada Kamis (7/3/2024), sudah bisa dibuka, dan dilalui kendaraan. Ini tidak lepas dari perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam hal ini Bupati Frangky Donny Wongkar, SH.
Asal tahu saja sebelumnya terjadi tanah longsor akibat curah hujan tinggi pada Kamis (7/3/2024) di wilayah Kecamatan Amurang Timur sejak pukul 09.00 pagi hingga Jumat (6/3/2024) pagi menyebabkan tebing di sisi jalan raya longsor dan menutupi badan jalan dengan gundukan tanah sekitar 50 meter. Padahal jalan tersebut merupakan akses utama atau satu-satunya penghubung Desa Kotamenara.

Setelah menerima informasi, Bupati FDW memeritahkan instansi terkait dalam hal ini BPBD dan Dinas PU menurunkan alat berat untuk secepatnya membuka akses jalan tertimbun longsor yang nyaris mengisolir Desa Kotmen. Bupati FDW juga langsung turun lapangan (Turlap) memastikan pekerjaan berjalan cepat tepat dan lancar.
Alhasil warga Desa Kotamenara akhirnya bisa bernafas lega setelah longsor berhasil ditasi dan jalan sudah bisa digunakan atau dilalui kendaraan, selanjutnya akan dilakukan tindakan pengamanan tebing agar tidak membahayakan ke depan.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH. ditemui saat meninjau di lokasi bencana alam tanah longsor mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati karena musim penghujan ini, terutama di daerah rawan bencana.
Lebih lanjut Bupati FDW menyampaikan kepada pemerintah setempat agar bersama-sama masyarakat untuk digalakan kembali kegiatan kerja bakti membersihkan jalan-jalan untuk kemudahan dan kenyamanan bersama, juga waspada dan tetap berkoordinasi dengan instansi/dinas terkait.
Hadir mendampingi Bupati, Kepala BPBD, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Dinas PUTR bersama Tim, Camat Amurang Timur, Danramil 1302-14/Amurang bersama Jajaran, serta Hukum Tua Desa Maliku dan Hukum Tua Desa Kotamenara.(**)

Tinggalkan Balasan