Prestasi : Bupati Minsel, Frangky Donny Wongkar, SH saat menerima LHP BPK 2023 dengan opini WTP.(Foto: Ist)
MINSEL, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kembali mengukir prestasi dengan mempertahankan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan administrasi keuangan daerah 2023 dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, pada Rabu, (8/5/2024).

Ini merupakan kali ke delapan secara berturut Pemkab Minsel mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan keempat kalinya sejak Bupati Frangky Donny Wongkar, SH (FDW) dilantik menahkodai Kabupaten Minsel. Dan juga sebagai bukti komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel menuju Kabupaten Minsel yang maju, berkepribadian dan sejahtera. Tak kalah menarik dalam kegiatan ini, Bupati Franky Donny Wongkar, SH diberi kesempatan menyampaikan sambutan mewakili pemerintah daerah yang hadir.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut, Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Minsel yang telah koperatif dengan pemeriksaan pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Sulut, hingga penyampaian opini terhadap LHP, dan mendapatkan opini WTP. Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK, dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeeriksaan. Pasal 17 Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004, mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya.
“Dalam pemeriksaan diharapkan untuk wujudkan cita – cita pendiri bangsa yakni mewujukan masyarakat yang adil dan makmur yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sementara Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA., beserta jajaran atas pelaksanaan audit yang dilakukan selama ini dengan harapan hasil audit yang telah ada, dapat memberikan motifasi bagi jajaran Pemda agar kedepan dapat melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi dan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Bupati Franky Donny Wongkar, SH menambahkan, LHP yang diterima saat ini adalah amanat dari konstitusi dan merupakan output dari proses pemeriksaan Tim BPK dari Februari hingga April 2024, tentunya LHP yang kami terima adalah LHP yang pastinya Akurat dan berdampak komperhensif bagi kehidupan masyarakat.
“Terkait ketidak disiplinan dan ketidak taatan dalam pengelolaan keuangan yang menjadi temuan tIm BPK, Pemkab bertekad dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan tepat sasaran dan tepat waktu sesuai undang – undang yang berlaku,” tutup Bupati Franky Donny Wongkar, SH diakhir sambutannya.(ADV/**)
Tinggalkan Balasan